Senin, 08 Juli 2013

Apakah Sebaiknya Shalat Taraweh Seorang Diri atau Berjama’ah?

Apakah Sebaiknya Shalat Taraweh Seorang Diri atau Berjama’ah? Apakah Khataman Al-Qur’an Di Bulan Ramadan Adalah bid’ah?

Saya pernah mendengar bahwa sunnahnya seorang muslim dalam menunaikan shalat Taraweh adalah seorang diri sebagaimana yang dilakukan Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam seorang diri setelah tiga hari (berjamaah). Apakah ini benar? 

Saya juga mendengar bahwa di antara (amalan) bid’ah adalah membaca Al-Qur’an semuanya pada shalat Taraweh di bulan Ramadan, karena Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan ini, apakah ini benar?
Alhamdulillah.

Pertama: Shalat qiyam (Taraweh) disyariatkan pada bulan Ramadan, baik secara berjama’ah maupun seorang diri. Pelaksanaan secara berjama’ah lebih utama dibanding seorang diri. Terdapat riwayat yang telah tetap dalam Ash-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), sesungguhnya Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat dengan para shahabat beberapa malam. Ketika memasuki malam ke tiga  atau keempat beliau tidak keluar (untuk menunaikan shalat) bersama mereka. Ketika pagi hari beliau bersabda:

“Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (menunaikan shalat) bersama kalian semua, melainkan  aku khawatir dia (qiyam) akan diwajibkan kepada kalian.” (HR. Bukhari, no. 1129)

Dalam redaksi Muslim, no. 761, (Beliau bersabda), “Akan tetapi aku khawatir (qiyamul lail) diwajibkan kepada kalian, sehingga kalian tidak  mampu (melaksanakannya).”

Telah tetap bahwa berjama’ah dalam Taraweh ada sunnah Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan bahwa penghalang untuk meneruskan shalatnya secara berjama’ah adalah khawatir diwajibkan. 

Dan ketakutan tersebut kini telah hilang dengan wafatnya Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena setelah beliau sallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, wahyu terputus, maka dengan demikian telah aman dari (turunnya wahyu) untuk mewajibkannya. Ketika illat (sebab suatu hukum) telah hilang yaitu takut diwajibkan dengan terputusnya wahyu, maka itu berarti harus kembali kepada ke sunnah (semula)." (Silakan lihat Syarhu Al-Mumti, karangan Syekh Ibnu Utsaimin, 4/78).

Imam Ibnu Abdul Bar rahimahullah berkata: “Hadits tersebut menunjukkan bahwa qiyam Ramadan merupakan salah satu sunnah Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam, disunnahkan dan dianjurkannya. Bukan  Umar bin Khattab yang mengadakan sunnah tersebut, dia cuma sekedar menghidupkannya. Sesuatu yang disukai dan diridai Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab tidak ada yang menghalangi  beliau untuk terus menerus melakukannya selain kekhawatirannya hal tersebut diwajibkan kepada umatnya. Dan beliau –sallallahu ‘alaihi wa sallam – dikenal  sangat mengasihi dan menyangi orang-orang  mukmin.

Maka ketika Umar mengetahui hal tersebut  dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengetahui bahwa kewajiban-kewajiban tidak boleh ditambah dan tidak boleh berkurang sepeninggal beliau sallallahu ‘alaihi wa sallam, Maka beliau kembali melakukan dan menghidupkan shalat Taraweh berjamah  Hal itu terjadi pada tahun empat belas hijriyah,  sebagai karunia dan keutamaan  Allah padanya. (At-Tamhid, 8/108-109)

Para shahabat radhiallahu’anhum sepeninggal Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan Taraweh secara berkelompok-kelompok dan sendiri-sendiri sampai Umar mengumpulkan mereka dengan satu Imam.
Abdurrhaman bin Abdun Al-Qari berkata: “Suatu malam di bulan Ramadan, aku bersama Umar berangkat menuju ke masjid. Ternyata orang-orang shalat berpencar-pencar. Ada yang shalat seorang diri, dan ada yang shalat dengan sejumlah orang yang mengikuti. 

Maka beliau berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku berpandangan, lebih baik kalau mereka dikumpulkan di belakang satu qari (imam). Setelah keinginan beliau bulat, mereka dikumpulkan dengan imam Ubay bin Ka’b. Kemudian saya keluar lagi bersama Umar pada malam lain. Sementara (kini) orang-orang menunaikan shalat dengan satu qari (imam). Maka Umat berkomentar:  “Inilah sebaik-baik bid’ah (sesuatu yang baru), waktu yang mereka gunakan untuk tidur (akhir malam) lebih baik dibandingkan waktu yang mereka gunakan untuk shalat –maksudnya akhir malam-. Pada awalnya, orang-orang waktu itu menunaikan shalat pada awal malam."  (HR. Bukhari, no. 1906)

Syaikhul Islam berkata –ketika membantah orang membolehkan bid'ah dengan argumen perkataan Umar: Inilah sebaik-baik bid’ah-, “Adapun qiyam Ramadan  (Taraweh), sesungguhnya Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam  telah menganjurkan kepada umatnya. 

Beliau shalat dengan (para shahabat) secara berjama’ah beberapa malam. Mereka pada masanya menunaikan (shalat qiyam) secara berjama’ah dan seorang diri. Akan tetapi beliau tidak terus menerus melaksanakan dalam satu jama’ah agar tidak diwajibkan kepada umatnya. Ketika beliau wafat, maka syariat menjadi baku (tidak berubah). 
Pada masa (kekhalifahan) Umar radhiallahu’anhu, beliau mengumpulkan (jamaah shalat Taraweh) dengan satu imam, yaitu Ubay bin Ka’b. Orang-orang shalat di belakangnya atas perintah Umar bin Khatab radhiallahu’anhu. 

Dan Umar radhiallahu’anhu adalah salah seorang Khulafaur Rasyidin, yang Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mereka: “Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Peganglah dengan gigi geraham." Karena ia adalah pegangan yang sangat kuat. 

Karena yang beliau laksanakan adalah sunnah Nabi, sedangkan beliau berkata: “Inilah sebaik-baik bid’ah.” Maka yang dimaksud  bid’ah di sini adalah dari sisi bahasa, karena mereka melaksanakan apa yang tidak mereka lakukan pada masa kehidupan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu berkumpul seperti demikian. Maka dia termasuk salah satu ajaran dalam syariat.” (Majmu Fatawa, 22/ 234, 235)

Kedua:
Mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadan, baik dalam shalat maupun di luar shalat adalah perkara yang terpuji bagi pelakunya. Sungguh terdapat riwayat bahwa Jibril alaihis salam bertadarus   Al-Qur’an bersama Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam pada setiap bulan Ramadan. Bahkan pada pada tahun beliau wafat, beliau bertadarus dengannya dua kali.
Wallahu ‘alam.

Soal Jawab Tentang Islam

islamqa.com
ukhtifr.blogspot.com

PRINSIP-PRINSIP DASAR UTAMA AHLUSSUNNAH


Prinsip-prinsip dasar utama Ahlussunnah wal Jama'ah maupun rambu-rambu Shirothul Mustaqim serta pokok dasar-dasar Islam yg Haqq yg akan menghantarkan kita semuanya kpd cahaya yg terang gemilang penuh keberkahan dari Alloh 'Azza wa Jalla, adalah sbb:

-Tauhidulloh. Kedudukan/keutamaan Tauhid: (QS. Adz-Dzariyat: 56, al-Anbiya': 22, al-Maidah: 72, an-Nisa': 48, al-Mariyam: 36, Yasin: 61, dll. trmasuk hadits2 shohih dr Nabi shollallohu 'alayhi wasallam yg byk sekali tlh mjlskn pula keutamaan2 tauhid).

-Ittiba' kepada Nabi_shollallohu 'alayhi wasallam. (QS. al-Ahzab: 2, an-Najm: 3-4, al-Haqqoh: 44-46, an-Nahl: 123, al-A'rof: 3 & 158, Ali 'Imron: 31, Yasin: 3-4, asy-Syuro: 52).

-Bersumber hukum kepada wahyu Alloh Ta'ala, yaitu al Qur'an & as Sunnah. (QS. An-Nisa': 59, al-Ahzab: 36). Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam, bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan al-Kitab (al-Qur'an) dan wahyu yg semisal dengannya (yaitu al-Hadits)". (HR. Abu Dawud & Tirmidzi).
"Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yg tdk akan sesat kalian selama kalian berpegang teguh pd keduanya, yaitu: Kitabulloh (al-Qur'an) & sunnah Nabi-Nya". (HR. Tirmidzi, Abu Dawud & Ahmad).

-Mengikuti metode pemahaman yg benar, yaknì pemahaman para sahabat_rodhiyallohu 'anhum di dalam pemahaman & penerapan al Qur'an & as Sunnah. (QS. An-Nisa': 115, Ali 'Imron: 110, al-Fath: 18, al-Baqoroh: 137).Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam, bersabda: "Alloh tidak akan menghimpun umat ini dalam kesesatan!" (HR. Hakim).

Keempat hal tersebut di atas adalah prinsip2 utama yg haqq & shohih berdasarkan syari'ah maupun petunjuk yg datang dari Alloh 'Azza wa Jalla & Rosul-Nya yg seyogianya kita jadikan sebuah persamaan kata maupun aqidah di dlm kita mengusung misi & visi dakwah kebangkitan serta kejayaan Islam di seantero dunia yg slm ini kita harapkan bersama..!! Wallohu a'lam bishshowab..!!!

http://www.hasmi.org/

Jangan Melewati Didepan Orang Yang Lagi Sholat



"Seandainya orang yang lewat di hadapan orang shalat tahu hukuman yang akan diterimanya, niscaya berdiri menunggu selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depan orang shalat” ( Muttafaqun 'alaih dari Abu Juhaim rodhiyallahu 'anhu secara marfu' ).

Salah seorang perawi, Abu an-Nadhar berkata, “Aku tidak tahu berapakah yang beliau sebutkan, apakah empat puluh hari, empat puluh bulan atau empat puluh tahun?”

Menyelami Makna Dan Penerapan Al-Wala’ Dan Al-Baro’



Allah ’Azza wa Jalla telah menetapkan kebahagiaan hakiki bagi orang yang mengikuti dan melaksanakan agama Islam dengan sungguh-sungguh sebagaimana Allah ’Azza wa Jalla yang telah menetapkan kesengsaraan dan kehinaan bagi orang yang memerangi Islam.

Sesungguhnya pokok agama Islam adalah kalimat tauhid Laa ilaha illallah, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Dengan mengucapkan dan mengamalkan kalimat ini-lah seseorang itu dibedakan muslim dan kafir, dipaparkan keindahan surga dan panasnya neraka.

Dan tidaklah tauhid seseorang sempurna sampai ia mencintai sesuatu karena Allah dan membenci sesuatu karena Allah, memberi karena Allah dan tidak memberi karena Allah. Inilah yang disebut al wala’ wal Baro’.

Mengenal Lebih Dekat Al-Wala’ dan Al-Baro’

Al-Wala’
 secara bahasa berarti dekat, sedangkan secara istilah berarti memberikan pemuliaan penghormatan dan selalu ingin bersama yang dicintainya baik lahir maupun batin. Dan Al-Baro’ secara bahasa berarti terbebas atau lepas, sedangkan secara istilah berarti memberikan permusuhan dan menjauhkan diri.

Wahai saudaraku, ketahuilah bahwa seorang muslimah yang mencintai Allah dituntut untuk membuktikan cintanya kepada Allah yaitu dengan mencintai hal yang Allah cintai dan membenci hal yang Allah benci. Hal yang dicintai Allah adalah ketaatan terhadap perintah Allah dan orang-orang yang melakukan ketaatan, sedangkan hal yang dibenci Allah adalah kemaksiatan (pelanggaran terhadap larangan Allah) dan orang-orang yang melakukan kemaksiatan dan kesyirikan.

Oleh karena itu, hendaklah engkau wala’ terhadap ketaatan dan orang-orang yang melakukan ketaatan, dan baro’ terhadap maksiat dan kesyirikan dan orang-orang yang mempraktekkannya.

Siapakah yang Berhak Mendapatkan Wala’ dan Baro’ ?

Orang yang mendapat wala’ secara mutlak, yaitu orang-orang Mu’min yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menjalankan kewajiban dan meninggalkan larangan di atas tauhid.

Orang yang mendapat wala’ dari satu sisi dan mendapat baro’ dari satu sisi, yaitu muslim yang bermaksiat, menyepelekan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian yang diharamkan.

Orang yang mendapat baro’ secara mutlak, yaitu orang musyrik dan orang kafir, serta muslim yang murtad (keluar dari Islam), muslim yang melakukan kesyirikan, muslim yang meninggalkan shalat wajib dan muslim yang melakukan pembatal keislaman lainnya.

Beberapa Tanda Al-Wala’

Melakukan Hijrah, yaitu pindah dari lingkungan syirik ke lingkungan islami, dari lingkungan maksiat ke lingkungan orang-orang yang taat.

Wajib mencintai saudara muslim sebagaimana mencintai diri sendiri dan senang atas kebaikan yang ada pada mereka sebagaimana senang kebaikan ada pada diri sendiri serta tidak dengki dan angkuh terhadap mereka.

Wajib memprioritaskan pergaulan dengan kaum muslimin, Menunaikan hak mereka: menjenguk  ketika sakit, mengiring jenazahnya, tidak curang dalam bermuamalah, tidak mengambil harta dengan cara yang bathil, dsb.

Bergabung dengan jama’ah mereka dan senang berkumpul bersama mereka. Lemah lembut  dan berbuat baik terhadap kaum muslimin, mendoakan dan memintakan ampun kepada Allah bagi mereka.

Beberapa Tanda Al-Baro’

Membenci kesyirikan dan kekufuran serta orang yang melakukannya, walau dengan menyembunyikan kebencian tersebut.

Tidak mengangkat orang-orang kafir sebagai pemimpin, orang kepercayaan untuk menjaga rahasia, orang bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang penting, dan yang semisalnya.

Tidak memberikan rasa kasih sayang kepada orang kafir, tidak bergaul dan bersahabat dengan mereka.

Tidak meniru mereka dalam hal yang merupakan ciri dan kebiasaan mereka, baik yang berkaitan dengan keduniaan (misalnya cara berpakaian, cara makan) maupun agama (misalnya merayakan hari raya mereka).

Tidak boleh menolong, memuji ataupun mendukung mereka dalam menyempitkan umat Islam.

Tidak memintakan ampunan kepada Allah bagi mereka, dan tidak bersikap lunak terhadap mereka.

Tidak berhukum kepada mereka atau ridha dengan hukum mereka, sementara mereka meninggalkan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Buah Al wala’ wAl-Baro’

1. Mendapat cinta Allah.
Allah berfirman (dalam hadits qudsi), “Telah menjadi wajib kecintaanKu bagi orang-orang yang saling mencintai karena Aku. (HR. Malik, Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim)

2 Mendapat naungan ‘Arsy Allah pada hari kiamat.
Sesungguhnya Allah berfirman pada hari kiamat: ‘Mana orang-orang yang saling mencintai karena kemuliaan-Ku? Hari ini Aku lindungi mereka di bawah naunganKu pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Ku. (Hadits Qudsi riwayat Muslim)

3. Meraih manisnya iman.
‘Barangsiapa yang ingin meraih manisnya iman, hendaklah dia mencintai seseorang yang mana dia tidak mencintainya kecuali karena Allah.‘ (HR. Ahmad)

4. Masuk surga.
Tidaklah kalian masuk surga sehingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman sehingga kalian saling mencintai. (HR. Muslim)

5. Menyempurnakan iman.
Barangsiapa yang mencintai dan membenci, memberi dan menahan karena Allah maka telah sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Hadits Hasan)

Hal yang Harus Diperhatikan dalam Al wala’ wal Baro’

Seorang muslim yang memiliki orang tua kafir hendaknya tetap berbuat baik pada orang tua. Dan tidak diperbolehkan menaati orang tua dalam meninggalkan perintah Allah dan melanggar larangan-Nya.
Diharamkan bagi muslimah untuk menikah dengan laki-laki kafir karena agama seorang wanita mengikuti agama.

Sumber : http://www.hasmi.org

Firqah Selamat "Memegang Manhaj"


Firqah Selamat "Memegang Manhaj"

Renungan

أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ اْلكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ اْلأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ. ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي اْلجَنَّةِ وَ هِيَ اْلجَمَاعَةُ

“Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan Ahlul Kitab telah terpecah menjadi 72 millah (prinsip dasar agama), sedangkan ummat ini akan terpecah menjasi 73 millah, 72 di neraka dan satu di syurga, yaitu al-Jama’ah”

(HR. Abu Dawud ath-Thayalisiy: 275, Ahmad dalam Musnadnya 4/102, Abu Dawud: 5/5, ad-Darimiy: 2/158, Ibnu Abi ‘ Ashim: 1/7, al-Mirwaziy: 19,20, al-Ajuriy dalam asy-Syari’ah:18, ath-Thabraniy dalam al-Kabir: 19/376, al-Akbariy dalam al-Ibanah:1/371, al-Hakim :1/217, al-Lalikaiy dalam Syarh I’tiqad Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah:1/101, al-Bayhaqiy dalam Dala’il an-Nubuwwah: 6/541,542 dan al-Ashbahaniy dalam al-Hujjah fi Bayan al-Mahajjah: 1/253. al-Hafidz al-‘Iraqiy dalam Takhrij al-Ihya berkata:

“Sanad-sanadnya jayyid” dan Ibnu Hajar dalam Tarikh al-Kasysyaf: “Sanadnya hasan”.

Di dalam riwayat lain satu kelompok yang akan masuk surga itu adalah:

مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِي

“Sesuatu yang dilakoni olehku dan para shahabatku”

(HR. at-Tirmidziy dalam as-Sunnah: 59, al-‘Uqayliy dalam ad-Du’afa: 2/262,Ibnu Baththah: 1/368, al-Hakim dalam al-Mustadrak: 1/218, al-Ajurriy dalam

asy-Syari’ah: 15,16, al-Lalikaiy: 1/99 dan Ibnu al-Jawziy dalam Talbis Iblis: 7)

Hadits Rasulullah Salallohu Alaihi Wasalam yang mulia ini me-ngajarkan kepada kita beberapa prinsip manhaj (metode) beragama sebagai berikut:

Sudah menjadi sunnatullah bahwa furqah (perpecahan) pasti akan terjadi. Peristiwa akan terjadinya furqah telah difirmankan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam al-Qur`an dan disabdakan Rasul-Nya. Dan kini fakta itu dapat kita lihat dan kita saksikan di dalam kehidupan kaum muslimin. Maha Benar Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan segala firman-Nya dan begitu pula apa yang disabdakan Rasul-Nya Salallohu Alaihi Wasalam.

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Manusia itu adalah ummat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengu-tus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurun-kan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.

Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri.

Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebe-naran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” [QS. al-Baqa-rah (2): 213]

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia ummat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu.

Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabbmu (kepu-tusan-Nya) telah ditetapkan; sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya” [QS. Hūd (11): 118-119]

al-Iftirāq (perpecahan) berarti:

“Keluar dari Sunnah dan Jama`ah dalam salah satu atau beberapa masalah ushuluddin (pokok-pokok agama), baik yang bersifat i`tiqad mau-pun amal perbuatan, atau yang berkaitan dengan masalah-masalah besar bagi ummat”

Mengapa hal itu sampai terjadi....?

Setidaknya ada 8 (delapan) hal yang me-nyebabkan terjadinya iftiraq

1. Ketidak benaran dalam menentukan sumber pengambilan dalil.

Islam mengajarkan bahwa sumber pengambilan dalil adalah al-Qur`an, as-Sunnah dan al-Ijma` (kesepakatan ulama tentang masalah agama), khususnya ijma` as-salaf ash-shaleh.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta'atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian ber-lainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya” [QS. an-Nisā’ (4): 59]

Akan tetapi, setelah Rasulullah Salallohu Alaihi Wasalam dan para shahabatnya wafat, tampak sekali di antara kaum muslimin ada sebagian ummat yang mengambil sumber agamanya bukan dari ketiga sumber tersebut.

Di antara me-reka ada yang mengambil sumber dalil dari para filosof (padahal mereka adalah orang-orang kafir) seperti konsep JIL, ada yang melalui mimpi seorang syaikh, imam atau yang mereka sebut wali seperti mayo-ritas para penganut thariqat taSalallohu Alaihi Wasalamwuf, ada yang menjadikan akal sebagai standar kebenaran seperti kaum rasionalis, dan masih banyak lagi sumber lainnya.

2. Kesalahan dalam memilih methode pemahaman dalil.

Pemahaman al-Qur’an dan Hadits harus sesuai dengan pemahaman shahabat dan metode pemahaman mereka.

Prinsip ini sangat kuat dan sangat penting dalam Islam. Kepentingan dan keutamaan-nya didukung oleh dalil yang kuat sekali. Di antara dalil-dalil yang mendukung prinsip ini adalah:


a. Para shahabat telah dipuji Allah Subhanahu Wa Ta’ala di banyak ayat suci al-Qur’an.


Pujian yang diabadikan dan tidak diberikan kepada orang-orang sesudah mereka.

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Muhammad Rasulullah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud, demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat.

Dan sifat-sifat mereka dalam Injil seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, dengan mereka Allah menjengkelkan hati orang-orang kafir. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar” [QS. al-Fath (48): 29]

Semua pujian ini menunjukan dengan nyata akan kebenaran manhaj para shahabat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mungkin memuji satu kaum dengan manhaj yang tidak diridhai-Nya.



b. Para shahabat telah diakui sebagai ummat terbaik sepanjang sejarah dan telah diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah...” [QS. Āli Imrān (3): 110]

Dengan sendirinya, ummat terbaik adalah ummat yang memiliki manhaj yang terbaik pula.

c. Manhaj para shahabat telah dijadikan ukuran standar untuk mengukur keimanan setiap orang.

Barangsiapa yang keimanannya cocok dengan keimanan shahabat, maka mereka telah mendapat hidayah, dan barangsiapa yang tidak demikian, atau bahkan malahan menolak manhaj shahabat, maka mereka adalah orang-orang yang sesat dan telah berbuat kesesatan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam kesesatan” [QS. al-Baqarah (2): 137]

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengancam setiap orang yang tidak mengikuti jalan shahabat.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengkuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” [QS. an-Nisā’ (4): 115]

3. Kejahilan, penyelewengan dan penyingkiran terhadap agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Kebodohan dan kezaliman merupakan dua sebab di antara berbagai sebab penyim-pangan.

Ada furqah yang disebabkan kebodohan (ketidaktahuan) tentang manhaj (metode) bergama as-salaf ash-shaleh, ada yang bodoh tentang hakekat wahyu dan rasionalitas yang sehat, ada pula karena lemahnya ilmu dan sedikitnya kefaqihan dalam agama, ada yang disebabkan kebodohan tentang makna-makna nash dan sebab-sebab turunnya ayat serta ada pula yang bodoh terhadap maqashid syari`ah (tujuan syari`ah).

4. Tasyabbuh (meniru) orang-orang kafir.

Rasulullah Salallohu Alaihi Wasalam bersabda:

لَتَتَّبِعَنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقَذَّةِ بِالْقَذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوْهُ

“Sesungguhnya kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum, kalian sejengkal demi sejengkal, sampai-sampai seandainya mereka memasuki lubang biawakpun, kalian pasti akan mengikutinya”

Para shahabat bertanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَلْيَهُوْدُ وَ النَّصَارَى؟

“Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nashrani?”

Maka beliau menjawab:

(( فَمَنْ ))

“Kalau bukan mereka, siapa lagi!” (HR. Ah-mad: 4/125 dan disebutkan oleh Ibn al-Atsīr dalam Jāmi` al-Ushūl: 10/34)

Di antara penyimpangan-penyimpangan yang muncul adalah disebabkan sikap meniru orang-orang kafir, seperti:

a. Ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang shalih.

Seperti munculnya thariqat-thariqat, meng-anggap Nabi Khidir masih hidup, ziarah untuk meminta berkah ke kuburan orang-orang yang dianggap wali dan lain-lain.

b. Menyelewengkan Kalamullah, baik lafazh maupun makna.

Seperti melakukan pena`wilan sifat-sifat Allah Subhanahu Wa Ta’ala oleh para penganut Asy `ariyyah, mengarahkan lafazh-lafazh yang dicela Allah kepada para shahabat Nabi Salallohu Alaihi Wasalam oleh orang-orang Syi`ah Rafidhah dan lain-lain.

5. Mengikuti hawa nafsu, ghuluw (berlebih-lebihan) dan ta`ashshub (fanatik selain kepada kebenaran).

Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus” [QS. al-Mā’idah (5): 77]

Ghuluw dan fanatik terhadap madzhab, partai atau ras tertentu telah banyak menje-rumuskan sebagian kaum muslimin ke dalam perpecahan yang tiada henti.

Saudara-saudaraku kaum muslimin.....

Walaupun terjadinya furqah merupakan sunnatullah yang pasti terjadi, akan tetapi Ra-sulullah Salallohu Alaihi Wasalam memberikan solusi (jalan keluar) dari semua itu dengan jama`ah.

Apakah Jama`ah itu?

Dalam bahasa, Jama`ah berarti persatuan atau orang-orang yang bersatu. Sedangkan dalam istilah, arti Jama`ah sama dengan arti bahasanya dengan tambahan “di atas Sunnah”, hal ini berasal dari dua kalimat yang berbeda untuk satu makna yaitu “Jama’ah” dan “mereka yang mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku”.

Jadi kalimat kedua (dalam hadits kedua) menafsirkan arti Jama`ah (yang ada dalam hadits pertama), dengan demikian arti Jama’ah dalam istilah adalah “persatuan di atas sunnah” atau “orang orang yang bersatu di atas sunnah”.

Demikianlah keadaan para shahabat da-lam kehidupan mereka. Oleh karena itu, pen-dapat yang mengatakan bahwa Jama`ah ber-arti “shahabat” adalah benar.

Berdasarkan arti-arti tersebut di atas, maka penafsiran Imam al-Bukhariy dan para ulama lainnya, dari para ulama salaf dan para pengikut mereka, bahwa Jama`ah adalah “para ulama sunnah”, termasuk dalam penafsiran yang benar.

Arti Jama`ah secara syari`i juga berarti “Jama`atul muslimin (Jama`ah Ahlussunnah) yang dipimpin oleh seorang imam”.

Maka, berpegang teguhlah kepada jama-`ah sunniyyah, (manhaj atau metode) kese-lamatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Jangan tertipu oleh berbagai tindak penyelewengan dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama`ah, walaupun dibawa dan diajarkan oleh orang yang dianggap sebagai manusia paling terhormat atau paling pintar sekali-pun, baik syaikh, kyai ataupun seorang yang mengaku intelek, cendekiawan atau pakar.

Ingatlah, manhaj bukanlah figuritas!

http://hasmi.org

Hadits ‘'Tidurnya Orang Yang Berpuasa Adalah Ibadah’' Adalah hadist Lemah

Saya mendengar salah seorang khatib menyampaikan salah satu hadits Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam, yaitu: “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah”. Apakah hadits ini shahih?


Alhamdulillah.
Hadits ini tidak shahih. Tidak ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Baihaqi di kitab “Syu’abul Iman”, 3/1437, dari Abdullah bin Abu Aufa radhiallahu ’anhu sesungguhnya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:



نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصَمْتُهُ تَسْبِيحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ


Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya terkabulkan dan amalannya dilipatgandakan”.

Sanadnya dilemahkan oleh Baihaqi, dia berkata:  Ma’ruf bin Hasan (salah seorang perawi hadits ini) lemah, dan Sulaiman bin Amr An-Nakha’i lebih lemah dari beliau. Al-Iraqi berkomentar dalam Takhrij Ihya’ Ulumuddin, 1/310: Sulaiman An-Nakha’i adalah salah seorang pendusta. Dilemahkan juga Al-Manawi di kitab Faidhul Qadir, 9293. Al-Albany mencantumkannya dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, no. 4696, dia berkata: (Hadits ini) lemah.

Seharusnya umat Islam secara umum –lebih ditekankan lagi para khatib dan penceramah- agar meneliti sebelum menyandarkan hadits kepada Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam. Tidak dibolehkan menyandarkan kepada beliau apa yang tidak beliau katakan. Karena beliau sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ (رواه البخاري، رقم 1391 ورواه مسلم في مقدمة صحيحه، رقم 4)


Sesungguhnya berbohong kepadaku tidak seperti berbohong kepada orang lain. Barangsiapa yang berbohong kepadaku dengan sengaja, maka disediakan baginya tempat di neraka”. (HR. Bukhari, no. 1391, dan diriwayatkan oleh Muslim dalam muqadimah shahihnya, no. 4)
Wallahu a’lam . (islamqa.info/id/ref/106528)
—-
Artikel ELSUNNAH.wordpress.com

Beberapa Hukum Terkait Puasa

Ibnu Taimiyyah ditanya tentang hukum berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung (istinsyaq), bersiwak, mencicipi makanan, muntah, keluar darah meminyaki rambut dan memakai celak bagi seseorang yang sedang berpuasa:
Jawaban beliau: adapun berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung adalah disyari’atkan, hal ini sesuai dengan kesepakatan para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya juga melakukan hal itu, tetapi beliau berkata kepada Al-Laqiit bin Shabirah:


(( وَبَالِغْ فِيْ الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا )) أخرجه أبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه.

“Berlebih-lebihanlah kamu dalam menghirup air ke hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
(HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, Nasa’I dan Ibnu Majah serta dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melarang istinsyaq bagi orang yang berpuasa, tetapi hanya melarang berlebih-lebihan dalam pelaksanaannya saja.

Sedangkan bersiwak adalah boleh, tetapi setelah zawal (matahari condong ke barat) hukum makruhnya diperselisihkan, ada dua pendapat dalam masalah ini dan keduanya diriwayatkan dari Imam Ahmad, namun tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan makruhnya, yang dapat menggugurkan keumuman dalil bolehnya bersiwak.

Mencicipi makanan hukumnya makruh jika tanpa keperluan yang memaksa, tapi tidak membatalkan puasa. Adapun jika sangat perlu, maka  hal itu bagaikan berkumur, dan boleh hukumnya.
Adapun mengenai hukum muntah, jika memang disengaja dan dibuat-buat maka batal puasanya, tetapi jika datang dengan sendirinya tidak membatalkan. Sedangkan memakai minyak rambut jelas tidak membatalkan puasa.

Mengenai hukum keluar darah yang tak dapat dihindar seperti darah istihadhah, luka-luka, mimisan (keluar darah dari hidung) dan lain sebagainya adalah tidak membatalkan puasa, tetapi keluarnya darah haid dan nifas membatalkan puasa sesuai dengan kesepakatan ulama.

Adapun mengenakan celak yang tembus sampai ke otak, maka Imam Ahmad dan Malik berpendapat: hal itu membatalkan puasa seperti minyak wangi, tetapi Imam Abu Hanifah dan Syafi’i berpendapat: hal itu tidak membatalkan([1]). Wallahu a’lam.

Ibnu Taimiyah menambahkan dalam “Al-Ikhtiyarat”: “Puasa seseorang tidak batal sebab mengenakan celak, suntik, zat cair yang diteteskan di saluran air kencing, mengobati luka yang tembus sampai ke otak dan luka tikaman yang tembus ke dalam rongga tubuh. Ini adalah pendapat sebagian ulama([2]).

[1].  Lihat Majmu’ fatawa, oleh Ibnu Taimiyah, 25/266-267.
[2].  Lihat Al-Ikhtiyaratul fiqhiyah, hlm. 108.

repost: ElSunnah.worPress.com

Manfaat Buah semangka

Manfaat Buah semangka...

Khasiat dan Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan. Salah satu dari manfaat buah semangka adalah dapat membantu bagi Anda yang sedang menjalani diet. Semangka merupakan buah yang bebas dari lemak. Kadar gula yang terkandung dalam semangka juga terbatas, namun memiliki kadar air yang melimpah. Buah semangka memiliki zat kalium dan kadar air dalam jumlah tinggi. Kandungan air dan kalium tersebut dapat membantu menetralkan tekanan darah. Selain itu, manfaat buah semangka juga dapat memperkuat kinerja jantung dan memperkuat sistem pertahanan tubuh karena semangka juga mengandung antioksidan dan vitamin C.

Banyak pendapat yang menyatakan bahwa semangka mampu melawan penyakit kanker. Hal tersebut dikarenakan semangka memiliki kandungan likopen yang merupakan zat karotenoid. Zat likopen ini sangat kuat untuk melawan penyakit kanker. Penyakit kanker yang menyerang manusia dapat terjadi akibat radikal bebas, polusi, pikiran negatif, pola makan yang buruk, dan menurunnya sistem kekebalan tubuh. Zat likopen dari semangka dapat mengatasi serangan-serangan tersebut. Selain untuk anti kanker, zat likopen dalam semangka juga dapat membuat wajah telihat segar, bercahaya, dan tampak awet muda.

Khasiat Buah Semangka yang lain, agar lebih jelas dalam memahami manfaat buah semangka, berikut ini adalah beberapa manfaat lain dari buah semangka :
• Buah semangka dapat memenuhi kebutuhan vitamin C untuk tubuh karena kandungan vitamin C dalam buah semangka sangat tinggi.
• Buah semangka dapat membantu menjaga kesehatan mata karena memiliki kandungan provitamin A.
• Buah semangka baik untuk orang yang memiliki kadar kolesterol tinggi karena buah ini dapat mengurangi dan membantu mengeluarkan kadar kolesterol dari tubuh manusia.
• Buah semangka sangat baik untuk mencegah dan mengobati penyakit jantung. Jadi bagi Anda yang menderita serangan jantung, cobalah mengonsumsi buah semangka secara rutin setiap hari.

Anda dapat memperoleh manfaat buah semangka ini dengan mengonsumsi buah semangka secara rutin setiap hari.

Manfaat Tidur siang


Bismillah...
Tidur siang, karena tidur siang itu banyak sekali manfaatnya. Para ilmuwan telah menemukan bahwa otak sebetulnya merasa lelah di siang hari akibat penambahan informasi yang sampai kepadanya. Sehingga kinerja otak menjadi kurang efisien dan dengan demikian memerlukan rehat sejenak. Rehat di sela aktifitas kerja bagi otak merupakan penyusunan kembali informasi dan pengorganisasian gelombang gelombang sel serta memantapkan informasi yang diperoleh di siang hari. Fenomena tidur adalah sebuah mukjizat yang layak direnungkan. Maha Suci Alloh yang telah mengisyaratkan dalam Al-Qur’an tentang pentingnya tidur baik di malam atau di siang hari. Tidur adalah salah satu tanda kebesaran Alloh dan mukjizat yang harus kita renungkan.

Alloh berfirman dalam surat Ar-Ruum ayat 23 : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Alloh adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia Alloh. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.”
Walaupun tidur di siang hari pernah dianggap sebagai satu kemalasan. Namun, dalam tradisi Islam, tidur siang merupakan sunnah, yang sudah diamalkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam semenjak empat belas abad lalu dan para ulama menyebutnya sebagai ”Qoilulah”.
Tujuannya adalah untuk menjaga kesegaran badan agar dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan amal dan ibadah yang berkualitas. Semua yang dibolehkan dalam Islam pasti mengandung kebaikan bagi manusia.
Terbukti, dari hasil sebuah kajian yang dilakukan di negara negara industri dan ternyata sebanyak 92 persen pekerja yang berkesempatan tidur mempunyai daya kreatip yang lebih tinggi dan kemampuan mereka menyelesaikan masalah juga meningkat dan hasilnya ialah peningkatan produktivitas secara keseluruhannya. Tidur siang terbukti meningkatkan produktivitas kerja, kesiapsiagaan tubuh, dan memulihkan mood, seperti diungkap salah satu lembaga Survey di Amerika, sebanyak lebih dari 60 persen orang dewasa di Amerika tidak tidur siang dan mereka mengalami rasa mengantuk selama bekerja.
Ongkos kehilangan produktivitas kerja yang harus dibayar akibat tidak tidur siang mencapai 18 milliar dolar setiap tahunnya. Berbeda dengan kebanyakan negara di Eropa, Spanyol khususnya, mereka rata rata menyisihkan waktu untuk tidur siang. Banyak toko tutup siang hari barang beberapa jam, sebagaimana di kota kota kecil di Jawa Tengah. Dan ternyata ada manfaatnya. akan tetapi saat ini masih sangat jarang sekali perusahaan perusahaan yang menerapkan jam tidur siang bagi karyawannya. Yang ada malahan menegur atau bahkan memecat karyawan yang melakukannya. Para pekerja yang tidak tidur siang terbukti laju pekerjaannya lebih lamban dibanding yang mendapat tidur siang.
Terlebih untuk jenis pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Mereka yang tidur siang selama setengah jam minimal tiga kali seminggu, lebih rendah 37 persen terkena serangan jantung atau masalah yang berkaitan dengan jantung.
Menurut tim peneliti, tidur siang dapat mengurangi stres, dan stres yang dialami manusia umumnya berasal dari pekerjaan. Menurut Kepala Penelitian, perempuan juga memetik manfaat yang sama dari tidur siang. Namun, dibandingkan dengan responden pria, hanya sedikit saja responden perempuan yang meninggal akibat penyakit jantung selama penelitian ini. Sebanyak 48 responden perempuan dalam riset ini meninggal dunia karena penyakit jantung, enam di antaranya karyawati. Sayangnya, banyak perusahaan yang menilai karyawannya yang tidur siang sebagai pemalas. Namun, tak sedikit pula perusahaan yang mengizinkan karyawannya tidur di sela waktu kerja, dan terbukti karyawannya tetap produktif.
Hasil riset menunjukkan manusia bisa bekerja lebih kreatif justru dengan menambah sedikit jam tidurnya pada waktu siang. Tidur siang sebentar yang dimaksud di sini, harus berkualitas bukan sekadar lamanya. Kualitas tidur ditentukan oleh kedalaman tidur tercapai. Orang cukup jeda tidur siang setengah jam jika sependek itu benar-benar penuh lelap tertidur. Harus diakui bahwa tidur adalah soal penting dalam kehidupan. karena Selama tidur, semua fungsi organ tubuh cenderung melamban, pada saat itu sel dan jaringan yang aus dan rusak dipulihkan. oleh karena itu Tubuh memerlukan kecukupan waktu tidur.
Hasil penelitian lain menyebutkan sekitar tiga puluh persen orang bisa mendapatkan ide ide terbaiknya setelah tidur siang sesaat, sedangkan mereka yang bisa mendapatkan ide cemerlang di balik meja hanya 11 persen saja. Bagi yang tidak terbiasa memejamkan mata dan terlelap siang bolong, mulailah dengan tidur terlentang dan ciptakan suasana senyaman mungkin dengan catatan waktu tidurnya tidak terlalu lama.
Hal penting yang harus dipersiapkan selepas tidur siang, apalagi jika dilakukan disela-sela pekerjaan rutin adalah apa yang dinamakan Sleep anertia, yakni rasa grogi dan disorientasi. Cara untuk mengatasinya disarankan untuk berdiam beberapa menit, membasuh muka, minum air putih atau berjalan kaki. Selanjutnya bisa kembali bekerja dan rasakan khasiat dari terlelap 10 sampai 20 menit itu. Usahakan agar tidur siang tidak terganggu, sebab jika terpotong tiba tiba, sama sekali tidak ada manfaatnya, pada sebagian orang justru menimbulkan rasa pening.
Tidur siang atau qoilulah bukanlah sesuatu yang prinsip, karena ada yang lebih penting dari itu, yakni menjalankan tugas dan kewajiban. Wawasan ini tentu bisa menjadi kritik bagi kebiasaan para pejabat kita, yang justru mengantuk dan tidur di saat seharusnya dia menyelesaikan masalah masalah rakyat. Agar tetap bisa tidur siang walaupun tidak ada waktu khusus dari kantor mungkin kita bisa manfaatkan waktu istirahat untuk tidur sepuluh menit sampai setengah jam. Mudah-mudahan tips kali ini bermanfaat, wallohu ’alam…..

MAN DALLA 'ALA KHOIRIN FALAHU MITSLU AJRI FAA'ILIHI

Bismillah..

MAN DALLA 'ALA KHOIRIN FALAHU MITSLU AJRI FAA'ILIHI.

Barang siapa yang menunjukan kepada amalan kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.

( HR. MUSLIM:1893) (RIYADUSSOLIHIN:173 ) (BULUGHUL MAROM:1277 / 1264 dalam kitab aljami' bab :Kebaikan & silaturahmi ) dari sohaby abu mas'ud.