Firqah Selamat "Memegang Manhaj"
Renungan
أَلاَ إِنَّ مَنْ
قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ اْلكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلى ثِنْتَيْنِ
وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ اْلأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى
ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ. ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي
اْلجَنَّةِ وَ هِيَ اْلجَمَاعَةُ
“Ketahuilah! Sesungguhnya
orang-orang sebelum kalian dari kalangan Ahlul Kitab telah terpecah
menjadi 72 millah (prinsip dasar agama), sedangkan ummat ini akan
terpecah menjasi 73 millah, 72 di neraka dan satu di syurga, yaitu
al-Jama’ah”
(HR. Abu Dawud ath-Thayalisiy: 275, Ahmad dalam
Musnadnya 4/102, Abu Dawud: 5/5, ad-Darimiy: 2/158, Ibnu Abi ‘ Ashim:
1/7, al-Mirwaziy: 19,20, al-Ajuriy dalam asy-Syari’ah:18, ath-Thabraniy
dalam al-Kabir: 19/376, al-Akbariy dalam al-Ibanah:1/371, al-Hakim
:1/217, al-Lalikaiy dalam Syarh I’tiqad Ahli as-Sunnah wa
al-Jama’ah:1/101, al-Bayhaqiy dalam Dala’il an-Nubuwwah: 6/541,542 dan
al-Ashbahaniy dalam al-Hujjah fi Bayan al-Mahajjah: 1/253. al-Hafidz
al-‘Iraqiy dalam Takhrij al-Ihya berkata:
“Sanad-sanadnya jayyid” dan Ibnu Hajar dalam Tarikh al-Kasysyaf: “Sanadnya hasan”.
Di dalam riwayat lain satu kelompok yang akan masuk surga itu adalah:
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِي
“Sesuatu yang dilakoni olehku dan para shahabatku”
(HR.
at-Tirmidziy dalam as-Sunnah: 59, al-‘Uqayliy dalam ad-Du’afa:
2/262,Ibnu Baththah: 1/368, al-Hakim dalam al-Mustadrak: 1/218,
al-Ajurriy dalam
asy-Syari’ah: 15,16, al-Lalikaiy: 1/99 dan Ibnu al-Jawziy dalam Talbis Iblis: 7)
Hadits
Rasulullah Salallohu Alaihi Wasalam yang mulia ini me-ngajarkan kepada
kita beberapa prinsip manhaj (metode) beragama sebagai berikut:
Sudah
menjadi sunnatullah bahwa furqah (perpecahan) pasti akan terjadi.
Peristiwa akan terjadinya furqah telah difirmankan Allah Subhanahu Wa
Ta’ala dalam al-Qur`an dan disabdakan Rasul-Nya. Dan kini fakta itu
dapat kita lihat dan kita saksikan di dalam kehidupan kaum muslimin.
Maha Benar Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan segala firman-Nya dan begitu
pula apa yang disabdakan Rasul-Nya Salallohu Alaihi Wasalam.
كَانَ
النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ
وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ
بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا
الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا
بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ
مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ
مُسْتَقِيمٍ
“Manusia itu adalah ummat yang satu. (Setelah timbul
perselisihan), maka Allah mengu-tus para nabi, sebagai pemberi kabar
gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurun-kan bersama mereka
Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang
perkara yang mereka perselisihkan.
Tidaklah berselisih tentang
Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab,
yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata,
karena dengki antara mereka sendiri.
Maka Allah memberi petunjuk
orang-orang yang beriman kepada kebe-naran tentang hal yang mereka
perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk
orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” [QS. al-Baqa-rah
(2): 213]
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ
وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Jikalau Rabbmu
menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia ummat yang satu, tetapi mereka
senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat
oleh Rabbmu.
Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat
Rabbmu (kepu-tusan-Nya) telah ditetapkan; sesungguhnya Aku akan memenuhi
neraka jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya” [QS. Hūd
(11): 118-119]
al-Iftirāq (perpecahan) berarti:
“Keluar
dari Sunnah dan Jama`ah dalam salah satu atau beberapa masalah
ushuluddin (pokok-pokok agama), baik yang bersifat i`tiqad mau-pun amal
perbuatan, atau yang berkaitan dengan masalah-masalah besar bagi ummat”
Mengapa hal itu sampai terjadi....?
Setidaknya ada 8 (delapan) hal yang me-nyebabkan terjadinya iftiraq
1. Ketidak benaran dalam menentukan sumber pengambilan dalil.
Islam
mengajarkan bahwa sumber pengambilan dalil adalah al-Qur`an, as-Sunnah
dan al-Ijma` (kesepakatan ulama tentang masalah agama), khususnya ijma`
as-salaf ash-shaleh.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
“Hai
orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta'atilah Rasul-Nya, dan
ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian ber-lainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan
Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagi kalian) dan lebih
baik akibatnya” [QS. an-Nisā’ (4): 59]
Akan tetapi, setelah
Rasulullah Salallohu Alaihi Wasalam dan para shahabatnya wafat, tampak
sekali di antara kaum muslimin ada sebagian ummat yang mengambil sumber
agamanya bukan dari ketiga sumber tersebut.
Di antara me-reka ada
yang mengambil sumber dalil dari para filosof (padahal mereka adalah
orang-orang kafir) seperti konsep JIL, ada yang melalui mimpi seorang
syaikh, imam atau yang mereka sebut wali seperti mayo-ritas para
penganut thariqat taSalallohu Alaihi Wasalamwuf, ada yang menjadikan
akal sebagai standar kebenaran seperti kaum rasionalis, dan masih banyak
lagi sumber lainnya.
2. Kesalahan dalam memilih methode pemahaman dalil.
Pemahaman al-Qur’an dan Hadits harus sesuai dengan pemahaman shahabat dan metode pemahaman mereka.
Prinsip
ini sangat kuat dan sangat penting dalam Islam. Kepentingan dan
keutamaan-nya didukung oleh dalil yang kuat sekali. Di antara
dalil-dalil yang mendukung prinsip ini adalah:
a. Para shahabat telah dipuji Allah Subhanahu Wa Ta’ala di banyak ayat suci al-Qur’an.
Pujian yang diabadikan dan tidak diberikan kepada orang-orang sesudah mereka.
مُحَمَّدٌ
رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ
رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ
اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإنْجِيلِ كَزَرْعٍ
أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ
يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ
الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا
عَظِيمًا
“Muhammad Rasulullah dan orang-orang yang bersama dia
adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama
mereka: kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan
keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas
sujud, demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat.
Dan
sifat-sifat mereka dalam Injil seperti tanaman mengeluarkan tunasnya
maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan
tegak lurus di atas pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya, dengan mereka Allah menjengkelkan hati orang-orang
kafir. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar” [QS.
al-Fath (48): 29]
Semua pujian ini menunjukan dengan nyata akan
kebenaran manhaj para shahabat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mungkin
memuji satu kaum dengan manhaj yang tidak diridhai-Nya.
b. Para shahabat telah diakui sebagai ummat terbaik sepanjang sejarah dan telah diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kalian
adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah...”
[QS. Āli Imrān (3): 110]
Dengan sendirinya, ummat terbaik adalah ummat yang memiliki manhaj yang terbaik pula.
c. Manhaj para shahabat telah dijadikan ukuran standar untuk mengukur keimanan setiap orang.
Barangsiapa
yang keimanannya cocok dengan keimanan shahabat, maka mereka telah
mendapat hidayah, dan barangsiapa yang tidak demikian, atau bahkan
malahan menolak manhaj shahabat, maka mereka adalah orang-orang yang
sesat dan telah berbuat kesesatan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ
“Maka
jika mereka beriman kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya,
sungguh mereka telah mendapat petunjuk dan jika mereka berpaling,
sesungguhnya mereka berada dalam kesesatan” [QS. al-Baqarah (2): 137]
Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengancam setiap orang yang tidak mengikuti jalan shahabat.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ
يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى
وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى
وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang
menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengkuti jalan yang
bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap
kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam
Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” [QS.
an-Nisā’ (4): 115]
3. Kejahilan, penyelewengan dan penyingkiran terhadap agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Kebodohan dan kezaliman merupakan dua sebab di antara berbagai sebab penyim-pangan.
Ada
furqah yang disebabkan kebodohan (ketidaktahuan) tentang manhaj
(metode) bergama as-salaf ash-shaleh, ada yang bodoh tentang hakekat
wahyu dan rasionalitas yang sehat, ada pula karena lemahnya ilmu dan
sedikitnya kefaqihan dalam agama, ada yang disebabkan kebodohan tentang
makna-makna nash dan sebab-sebab turunnya ayat serta ada pula yang bodoh
terhadap maqashid syari`ah (tujuan syari`ah).
4. Tasyabbuh (meniru) orang-orang kafir.
Rasulullah Salallohu Alaihi Wasalam bersabda:
لَتَتَّبِعَنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقَذَّةِ بِالْقَذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوْهُ
“Sesungguhnya
kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum, kalian sejengkal
demi sejengkal, sampai-sampai seandainya mereka memasuki lubang
biawakpun, kalian pasti akan mengikutinya”
Para shahabat bertanya:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَلْيَهُوْدُ وَ النَّصَارَى؟
“Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nashrani?”
Maka beliau menjawab:
(( فَمَنْ ))
“Kalau bukan mereka, siapa lagi!” (HR. Ah-mad: 4/125 dan disebutkan oleh Ibn al-Atsīr dalam Jāmi` al-Ushūl: 10/34)
Di antara penyimpangan-penyimpangan yang muncul adalah disebabkan sikap meniru orang-orang kafir, seperti:
a. Ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang shalih.
Seperti
munculnya thariqat-thariqat, meng-anggap Nabi Khidir masih hidup,
ziarah untuk meminta berkah ke kuburan orang-orang yang dianggap wali
dan lain-lain.
b. Menyelewengkan Kalamullah, baik lafazh maupun makna.
Seperti
melakukan pena`wilan sifat-sifat Allah Subhanahu Wa Ta’ala oleh para
penganut Asy `ariyyah, mengarahkan lafazh-lafazh yang dicela Allah
kepada para shahabat Nabi Salallohu Alaihi Wasalam oleh orang-orang
Syi`ah Rafidhah dan lain-lain.
5. Mengikuti hawa nafsu, ghuluw (berlebih-lebihan) dan ta`ashshub (fanatik selain kepada kebenaran).
Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قُلْ
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلا
تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا
كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
“Katakanlah: “Hai Ahli
Kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara
tidak benar dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa
nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan
Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka
tersesat dari jalan yang lurus” [QS. al-Mā’idah (5): 77]
Ghuluw
dan fanatik terhadap madzhab, partai atau ras tertentu telah banyak
menje-rumuskan sebagian kaum muslimin ke dalam perpecahan yang tiada
henti.
Saudara-saudaraku kaum muslimin.....
Walaupun
terjadinya furqah merupakan sunnatullah yang pasti terjadi, akan tetapi
Ra-sulullah Salallohu Alaihi Wasalam memberikan solusi (jalan keluar)
dari semua itu dengan jama`ah.
Apakah Jama`ah itu?
Dalam
bahasa, Jama`ah berarti persatuan atau orang-orang yang bersatu.
Sedangkan dalam istilah, arti Jama`ah sama dengan arti bahasanya dengan
tambahan “di atas Sunnah”, hal ini berasal dari dua kalimat yang berbeda
untuk satu makna yaitu “Jama’ah” dan “mereka yang mengikuti jejakku dan
jejak para sahabatku”.
Jadi kalimat kedua (dalam hadits kedua)
menafsirkan arti Jama`ah (yang ada dalam hadits pertama), dengan
demikian arti Jama’ah dalam istilah adalah “persatuan di atas sunnah”
atau “orang orang yang bersatu di atas sunnah”.
Demikianlah
keadaan para shahabat da-lam kehidupan mereka. Oleh karena itu,
pen-dapat yang mengatakan bahwa Jama`ah ber-arti “shahabat” adalah
benar.
Berdasarkan arti-arti tersebut di atas, maka penafsiran
Imam al-Bukhariy dan para ulama lainnya, dari para ulama salaf dan para
pengikut mereka, bahwa Jama`ah adalah “para ulama sunnah”, termasuk
dalam penafsiran yang benar.
Arti Jama`ah secara syari`i juga berarti “Jama`atul muslimin (Jama`ah Ahlussunnah) yang dipimpin oleh seorang imam”.
Maka,
berpegang teguhlah kepada jama-`ah sunniyyah, (manhaj atau metode)
kese-lamatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Jangan
tertipu oleh berbagai tindak penyelewengan dari manhaj Ahlus Sunnah wal
Jama`ah, walaupun dibawa dan diajarkan oleh orang yang dianggap sebagai
manusia paling terhormat atau paling pintar sekali-pun, baik syaikh,
kyai ataupun seorang yang mengaku intelek, cendekiawan atau pakar.
Ingatlah, manhaj bukanlah figuritas!
http://hasmi.org